Juhaini memaparkan, di tahun 2023 capaian penilaian akhir indeks SPBE Kota Pangkalpinang yakni 2.87. Sementara di tahun 2024 ini Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan nilai dapat meningkat di angka 3.00.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua para ASN pemerintah kota yang tergabung dalam tim ini. Harapan kita di 2024 ini bisa memenuhi target 3.00,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, pada 24 Desember 2018 silam, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis berbasis Elektronik (SPBE).