Sementara itu Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyebutkan, NPHD untuk Pemilukada merupakan sejarah bagi Wali Kota Pangkalpinang di penghujung jabatan periode pertamanya, dan ia berharap Wali kota Molen dapat berlanjut ke periode berikutnya.
“Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu khususnya, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, anggaran ini dapat dipergunakan untuk rakyat, yang sesuai semestinya dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Pangkalpinang beserta jajarannya, dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang, sehingga dapat dilaksanakannya NPHD sebagai tahapan Pemilukada serentak tersebut.