JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada tahun 2024, dengan KPU Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di ruang Smart Room Center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyampaikan, penandatanganan NPHD tersebut dapat terjadi berkat kolaborasi antara Pemkot Pangkalpinang dengan DPRD kota Pangkalpinang. Dan ia berharap kedepannya kebersamaan seperti ini tetap terus berlanjut.
“Hal ini berkat kolaborasi kita bersama antara Pemkot dan lembaga DPRD Kota pangkalpinang. Alangkah indahnya kita bermunajat kepada Allah untuk bersama-sama dalam membangun Kota Pangkalpinang,” ungkap Molen.