Ia juga menerangkan kegiatan itu untuk secara bersama-sama melakukan pendanaan kepemilikan tanah, memastikan Kota Pangkalpinang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.
“Ini bentuk hubungan yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima manfaat, semua bidang tanah nantinya terdata, sehingga objek pajak semakin jelas. Sertifikat ini merupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Ia juga menyebut jika pihaknya menerima manfaat dari Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa dua bidang tanah. Satu bidang tanah berukuran 8.000 meter persegi yang berada di depan Bandar Udara Depati Amir. Satu lagi bidang tanah yang terdiri dari tiga unit rumah dinas. (hk01)