Hadi menambahkan hal tersebut dilakukan untuk kepentingan negara. Nantinya, apabila masyarakat harus mendapatkan maka pihaknya akan memberikan, begitu pula TNI/POLRI juga diberikan untuk kepentingan pertanahan dan keamanan.
“Saya apresiasi PKS juga dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka pembangunan infrastruktur mewujudkan kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang yakni halaman Masjid Agung Kubah Timah”, tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Daging, menyatakan perjanjian kerjasama yang dicanangkan tersebut, dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan pertanahan, khususnya bagi tanah yang diberikan IUP kepada PT. Timah, Tbk agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Salah satunya oleh PKS, dan juga antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.