JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tandatangani perjanjian kerjasama dengan kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, sekaligus penyerahan sertifikat hak atas tanah. Selain itu, juga dilakukan kerjasama antara Badan Bank Tanah dengan PT. Timah, Tbk dan kantor wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di gedung graha kantor PT. Timah, Tbk Kota Pangkalpinang, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, yang menjelaskan hal-hal terkait Badan Bank Tanah.
“Kita juga mensosialisasikan apa itu Badan Bank Tanah, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyelematkan tanah-tanah negara dari HGU yang habis masanya, atau tanah-tanah terlantar, kita ambil kita urus”, kata Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.