Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan Uji Konsekuensi Pada Informasi Publik Yang Dikecualikan

Jurnal Khatulistiwa 20230816 132526 0000

“Nah hari ini, kita memberikan edukasi secara teknis, baik itu kepada OPD selaku pemberi informasi serta kawan-kawan masyarakat, selaku pencari informasi,” lanjutnya.

Diakuinya, masih banyak sekali masyarakat yang belum memahami petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) permintaan informasi.

Bacaan Lainnya

Jurnal Khatulistiwa_20230816_132441_0000

“Ada sejumlah persyaratan yang di buat oleh komisi komunikasi melalui Perki, dan ada juga aturan-aturan teknis yang atur oleh Undang-undang dan Perwako,” jelasnya.

Pos terkait

banner 300x250