Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan Uji Konsekuensi Pada Informasi Publik Yang Dikecualikan

Jurnal Khatulistiwa 20230816 132526 0000

JK.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Sosialisasi Uji Konsekuensi Pada Informasi Publik Yang Dikecualikan, yang berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/07/23) pagi.

Terkait hal ini, Plt Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mengedukasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dan masyarakat, selaku pemberi dan pencari informasi.

Bacaan Lainnya

Jurnal Khatulistiwa_20230816_132603_0000

“Sosialisasi hari ini merupakan amanah dari Undang-undang, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Di kota kita (Pangkalpinang), ada Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” terang Febri.

Pos terkait

banner 300x250