Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), menyebutkan kesepakatan tersebut menandai koordinasi antara pemerintah kota, KPU, dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa persiapan anggaran ini sudah tertuang di dalam aturan. Sehingga sudah menjadi tugas penerintahan untuk mempersiapkan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Itu sudah sesuai aturan yang menjadi tugas kami mempersiapkan anggaran untuk penyelenggara pemilu ini memang harus dianggarkan pemerintah dan jadi aturan yang sudah berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KPU Kota Pangkalpinang, Penti berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah memberikan perhatian kepada penyelenggara pemelihan umum. Dan, terkait penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun mendatang, Penti berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dan berjalan kondusif.