“Harapannya dengan capaian ini dapat memotivasi seluruh OPD menjadi lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini tidak membuat kita cepat berpuas diri, tapi bagaimana membuat pemkot dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke masyarakat khususnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 dibagi dalam empat kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Lembaga Vertikal dan Pemerintah Desa. (HK01)