Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengatakan penghargaan yang didapat ini menjadi pemicu dan pemacu peningkatan pelayanan ke masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik.
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pangkalpinang, Febri menyebut Pemkot sudah membuat regulasi, baik Perda dan Perwako untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, regulasi yang sudah ada itu akan lebih baik jika OPD-OPD di lingkungan Pemkot juga dapat mendukung dengan peraturan masing-masing SKPD dalam hal keterbukaan informasi tersebut.