Pemkot Pangkalpinang Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI dalam Pelayanan Publik

Watermark Jk 20240116 221844 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Ombudsman RI pada Desember 2023 yang lalu telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 terhadap 25 Kementerian, 14 lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Pemerintah Kabupaten.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berhasil meraih nilai predikat 91,70 Zona Hijau kualitas tertinggi, dengan begitu Pemkot Pangkalpinang berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI tersebut.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan diterima langsung oleh Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan, yang berlangsung di ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/2024).

Pos terkait

banner 300x250