Saat ini, lanjut Lusje, diketahui serapan anggaran Pemkot Pangkalpinang di triwulan I baru sebesar 10 persen.
Ia pun mencontohkan upaya untuk menggenjot serapan anggaran, yaitu dengan segera mengeluarkan dana hibah, selain itu juga dengan pelaksanaan lelang yang harus dikerjakan.
Namun, ia juga mengingatkan hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.