“Tingkatkan kompetensi guru dalam melakukan profesi atau pekerjaannya sebagai tenaga pengajar. Peningkatan dalam hal keahlian, sikap, dan kemampuan,” ucapnya.
Peningkatan kemampuan guru merupakan cara untuk meningkatkan standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
“Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara terus menerus agar ada pembaharuan,” tambahnya.
Selain itu, Lusje juga menambahkan agar memprioritaskan ketersediaan WC umum di sekolah agar dapat digunakan sesuai keperluan, dan memperhatikan jumlah WC umum khusus perempuan.