“Tiga tahapan tersebut yakni penilaian dokumen, presentasi, wawancara dan verifikasi. Dalam Tahap II ini, dilakukan presentasi dan wawancara dengan tiga Tim Penilai Independen (TPI) dan satu Tim Penilai Utama (TPU),” terang Yan Rizana.
Diketahui, Tim PPD Kota Pangkalpinang sendiri, dikomandoi oleh Sekda Pangkalpinang Mie Go, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Pangkalpinang Yan Rizana.