JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, melelang dua jabatan kepala OPD untuk menempati posisi sebagai kepala dinas Komunikasi dan Informatika, dan kepala pelaksana BPBD Pangkalpinang.
Sementara itu, kepala panitia seleksi (pansel) peserta lelang jabatan tersebut, Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go mengatakan, terdapat beberapa aspek atau kriteria penilaian. Untuk yang pertama tahapan yang dilakukan yaitu wawancara, lalu pemaparan makalah, atau presentasi peserta di depan pansel. Dengan total ada enam orang peserta.
“Yang dinilai oleh pansel yaitu dari aspek teknisnya, track record, legal hukum dan sebagainya, yang masuk dari kriteria penilaian,” tutur Mie Go di ruang smart room center (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (23/10/2023).