“Harus direncanakan dengan baik, agar bisa berkesinambungan. Beberapa daerah sudah melaksanakan itu, tapi hasilnya belum signifikan karena dilakukan kurang terencana dengan baik,” bebernya.
Hingga per 6 Mei 2024, pihaknya mencatat baru ada 242 kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan gerakan tersebut.
“Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengimbau untuk bisa melakukan suatu perencanaan,” tegasnya.
Bahkan menurut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam tersebut.
Terutama untuk penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti cabai dan bawang merah. Pasalnya, komoditas tersebut kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu adanya upaya penanganan.