Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Hampir Rp 12 Miliar Asetnya ke BPN

Png 20230321 105111 0000

JK.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menghibahkan asetnya berupa 3 rumah dan satu lokasi tanah dengan luas kurang lebih 8000 meter persegi, senilai hampir Rp 12Miliiar.

Hal ini disampaikan Molen dalam sambutannya saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima barang milik daerah, antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di ruang Smart Room Center (SRC), Senin (20/03/23).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan hibah terhadap tanah aset kita. Kita menghibahkan ke BPN senilai hampir Rp 12 Miliar, berupa 3 rumah dan satu lokasi tanah kurang lebih seluas 8000 meter persegi,” ucap Molen.

Pos terkait

banner 300x250