JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menghibahkan aset berupa tanah untuk pembangunan Masjid Baitur Rahman, yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik daerah Kota Pangkalpinang oleh Wali Kota Pangkalpinang di Masjid Baitur Rahman, Kelurahan Air Mawar Kota Pangkalpinang, Kamis (19/10/2023).
“Masjid adalah rumah Allah, tempat ibadah ummat muslim. Dengan adanya Masjid, ummat Islam bisa berkumpul untuk melaksanakan sholat berjamaah. Masjid juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan sosial dalam ajaran Islam”, ujar Molen, sapaan akrab wali kota.
Ia menilai, dengan jumlah penduduk setempat yang sudah banyak dan bertambah terus, maka sudah seharusnya diadakan rumah ibadah Masjid dilingkungan itu.