Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, ini merupakan entry meeting terakhirnya sebelum masa jabatannya sebagai wali kota berakhir pada 15 November 2023. Molen mengarahkan, agar kepala OPD-OPD terkait mempersiapkan segala berkas dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tiga hal tersebut.
“Mohon semuanya agar arahan dari BPK untuk ditindaklanjuti. Selesaikan semuanya dalam waktu sekitar 25 hari,” kata Molen.