JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung untuk entry meeting berkenaan dengan infrastruktur, pendapatan daerah dan perumda Tirta Pinang, di smart room center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (8/11/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK tersebut dimulai pada 8 November hingga 6 Desember 2023 mendatang. Ada tiga pemeriksaan yakni pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan, serta pemeriksaan kepatuhan atas operasional perumda air minum Tirta Pinang.