JK.COM, PANGKALPINANG — Sebuah langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (13/9/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi.
MoU ini bertujuan untuk menyederhanakan proses keuangan, mengoptimalkan alokasi sumber daya, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keseluruhan warga kota.
Budi menyatakan optimisme tentang kolaborasi ini, menyoroti komitmen kota untuk mencapai efisiensi keuangan yang lebih besar.
“Nanti yang akan kita kejar adalah prestasi belanja dan kelemahan di kita di belanja pegawainya, itu nanti ada strategi lah maka insyaaAllah dalam waktu dekat akan mengadakan rapat terbatas, ” ujarnya.