JK.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melakukan penilaian kebersihan lingkungan terhadap Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Pangkalpinang yang akan dimulai tanggal 1 hingga 7 Desember, dan hasilnya akan diumumkan pada 10 Desember 2023.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, di dalam mengatasi persoalan kebersihan lingkungan di kota Pangkalpinang.
Lusje menyebutkan, penilaian tidak dapat dilakukan hanya dalam satu hari, sebab untuk memastikan kebersihan di lingkungan tersebut dibutuhkan peninjauan minimal satu pekan.