“Sehingga tercipta suasana yang aman dan tentram, dan bagi warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, bisa dengan khusyuk melaksanakannya,” tambahnya.
Rencana dimulainya pelaksanaan penegakkan perda tersebut, akan menunggu pengumuman pemerintah dalam sidang isbat penentuan awal bulan Ramadan 10 Maret mendatang. (Rag)