Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perda dan Perbup Bagi Pelaku Usaha Hiburan Selama Ramadan Redaksi4 Maret 20244 Maret 2024 Heriyanto berharap, penegakkan perda di bulan ramadan nantinya dapat dilaksanakan dengan mengedepankan nilai humanis.“Kepada para pelaku usaha hiburan dan makanan serta penginapan diharapkan bisa saling menghormati,” ungkapnya.Halaman: 1 2 3Pos terkaitAtasi Masalah Sampah Pasca TPA Pesalakan Ditutup, Pemkab Pemalang Bangun TPST di Beberapa WilayahBerkembangnya Bunga Tabebuya di Jalan Surohadikusomo, Percantik Wajah Kota Pemalang