Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perda dan Perbup Bagi Pelaku Usaha Hiburan Selama Ramadan

Watermark Baru Jk 20240304 154549 0000

Heriyanto berharap, penegakkan perda di bulan ramadan nantinya dapat dilaksanakan dengan mengedepankan nilai humanis.

“Kepada para pelaku usaha hiburan dan makanan serta penginapan diharapkan bisa saling menghormati,” ungkapnya.

Pos terkait

banner 300x250