Pemkab Pemalang Sosialisasikan Perda dan Perbup Bagi Pelaku Usaha Hiburan Selama Ramadan

Watermark Baru Jk 20240304 154549 0000

JK.COM, PEMALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar sosialisasi penegakan perda dan perbup, terkait aturan pelaku usaha hiburan, hotel dan makanan selama bulan suci Ramadan, Senin (4/3/2024).

Acara dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Heriyanto dan dihadiri oleh jajaran forum pimpinan Kecamatan (Forkopincam) se-Kabupaten Pemalang dan para pelaku usaha baik hiburan, restoran maupun penginapan.

Pos terkait

banner 300x250