Selain itu, menurutnya, juga perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan. Semua itu agar menjadi perhatian bersama.
Wapres menilai, berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, sudah mulai tampak. Berdasarkan data BPS, per Maret 2023 angka kemiskinan ekstrem menyisakan 1,12 persen. Pada 2018, angkanya masih sebesar 3,6 persen.
“PR kita adalah menjaga tren penurunan ini hingga dapat tercapai. Semua upaya ini hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan kerja sama, kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Kerja aktif seluruh kepala daerah, menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem,” tandasnya. (hk01)