“Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, baru Kabupaten Bangka Selatan yang mendapatkan predikat ini. Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Namun demikian, hal yang paling patut kita syukuri adalah terjaganya hak-hak konsumen dalam setiap transaksi perdagangan,” ungkapnya.
Kemudian, Anshori menyampaikan bahwa predikat yang diterima Kabupaten Bangka Selatan itu tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, khususnya pedagang yang terus menjaga pelayanan konsumen, terutama di pusat perdagangan dan tempat usaha.
“Selanjutnya kami akan rutin dan terus berupaya mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dengan cara aktif mendatangi sejumlah tempat usaha. Bersamaan dengan itu, sosialisasi juga tetap kita galakkan. Ini semua bertujuan menjaga iklim perdagangan yang sehat dan perekonomian berjalan dengan baik,” pungkasnya. (hk01)