Sementara pada kesempatan berbeda, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menyampaikan hal yang terpenting dibalik diraihnya penghargaan tersebut, adalah bagaimana masyarakat sebagai konsumen, telah memperoleh hak yang sesuai atas transaksinya.
“Tentu saya sangat bersyukur dengan disematkannya Bangka Selatan sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU). Hal terpenting dibalik penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat Bangka Selatan sebagai konsumen sudah memperoleh hak yang sesuai atas transaksi yang dilakukannya,” imbuhnya.
Tak lupa Bupati Riza Herdavid juga memberikan apresiasi atas kinerja dinas terkait, serta seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Anshori, menjelaskan bahwa Predikat DTU tersebut diberikan dengan hasil penilaian, bahwa tingkat ketertiban alat ukur yang digunakan di tengah-tengah masyarakat dalam transaksi perdagangan, sudah baik dan memenuhi parameter penilaian.