“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari ini dapat dijadikan momentum untuk mendorong pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan inovasi, kreativitas para seniman, pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya pemajuan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
“Apresiasi tak terhingga kami sampaikan Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia atas diselenggarakannya acara ini, semoga tetap eksis dalam aktivitas perlindungan hukum, terhadap warisan budaya Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya. (hk01)