JK.COM, TOBOALI – Untuk mewujudkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menginventarisasi potensi kepemilikan komunal, sehingga memperoleh perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki, agar dapat terus dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, dalam sambutannya saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengusung tema perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual komunal untuk peningkatan ekonomi daerah tersebut, digelar di Grand Marina Hotel Toboali, Rabu (8/3/2023).