JK.COM, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), dalam rangka pelaksanaan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023, di ruang rapat Gunung Namak, Kamis (24/8/2023).
Rapat tersebut digelar berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada huruf (b) menyatakan bahwa “Percepatan Penurunan Stunting Dilaksanakan Secara Holistic, Integrative, dan Berkualitas Melalui Koordinasi, Sinergi dan Sinkronisasi Diantara Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan” dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), adalah gerakan gotong royong seluruh elemen dalam menyalurkan bantuan kepada anak stunting. Program ini dilakukan guna meningkatkan gizi anak-anak yang mempunyai masalah dalam tumbuh kembangnya dalam rangka menurunkan angka stunting.
Adapun sasaran dari program BAAS ini yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Baduta, serta Balita dan prioritas BAAS meliputi Baduta Stunting, Ibu Hamil dari Keluarga Beresiko Stunting, Catin, keluarga baru atau PUS yang merencanakan kehamilan dari keluarga beresiko stunting, Balita stunting (diatas 2 tahun) dan Baduta tidak stunting dari keluarga miskin (risiko tinggi stunting).