JK.COM, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar acara Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan Pelayanan Publik, yang diisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui Satgas Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, yang berlangsung di ruang rapat Gunung Namak, Kamis (8/6/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, dan dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan P.D.Marpaung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir KPK RI Aditya Budiman, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Muda KPK RI Mutiara Carina Rizky Artha, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Pertama KPK RI Lela Luana, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sambutannya Sekda Eddy Supriadi, mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI di Kabupaten Bangka Selatan, dan berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menumbuhkan kesadaran mengenai gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.