Seiring dengan itu, kata Riama, pendidikan integritas antikorupsi perlu diperkuat dengan diseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas.
“Tidak diragukan lagi, korupsi adalah dosa menurut agama, mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati Pancasila sebagai dasar kerohanian negara.
“Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkampanyekan Gerakan Antikorupsi hari ini. Khususnya Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka selatan, yang telah membantu mensosialisasikan ke seluruh OPD dan desa,” tutupnya. (hk01)