Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Basel, Ir. Herman menerangkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) itu merupakan instrumen penilaian kapasitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Kemendagri terhadap masing-masing daerah.
“Indeks IPKD secara rutin diukur oleh Kemendagri melalui lima dimensi. Dimana satuan ukuran itu ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” jelasnya.
“Saya harap pencapaian ini semakin menjadi motivasi bagi kita dan mudah mudahan kedepan prestasi kita semakin membanggakan,” harapnya. (HK01)