JK.COM, BANGKA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bangka, Muhammad Jumani mengatakan, Pemkab Bangka terus berupaya mempercepat penanganan kasus stunting guna mewujudkan Kabupaten Bangka bebas stunting pada tahun 2024 mendatang.
“Berbagai upaya dalam penanganan stunting seperti melakukan intervensi penurunan stunting melalui aksi konvergensi memperkuat koordinasi semua pihak dan pemberdayaan masyarakat,” hal itu disampaikannya, dalam Rakor percepatan penurunan stunting, di Resto & Cafe La Mary’s hotel Pesona Bay Sungailiat, Senin (11/12/2023).
Jumani menambahkan, berdasarkan hasil Surveilans Gizi Berbasis Masyarakat melalui e-PPGBM, prevalensi stunting di Kabupaten Bangka tahun 2022 sebesar 1,34 persen dan turun menjadi 1,27 persen pada Februari 2023.