“Karena ini merupakan pelanggaran kepabeanan maka selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti akan kita serahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, sementara saat ini, terduga pelaku NF telah kita amankan dan titipkan sementara di Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan,” pungkasnya. (Er)