JK.COM, NUNUKAN – Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap teka-teki kepemilikan satu kontainer berisi rokok merk Arrow berpita cukai palsu yang diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu (25/1/2024).
“Kontainer berisi 268 bal rokok itu milik NF (34) warga Blitar, Jawa Timur,” ungkap Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Rieska Ardi Wibowo.
“Satu orang sudah kita amankan yakni NF, yang bersangkutan ini diduga merupakan supplier atau penerima rokok Arrow yang kita amankan ini,” kata Rieska Ardi Wibowo, Kamis (25/1/2024).
Untuk diketahui, dari hasil pantauan di lapangan, terduga pelaku NF tampak berada di pelabuhan Tunon Taka Nunukan saat personel Baharkam Polri mengamankan dan membuka barang bukti.