Pemerintah Umumkan Tarif Listrik dan Harga Gas Elpiji, Mulai Berlaku 1 April 2024

Watermark Jk 20240330 210728 0000

JK.COM, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan tarif listrik dan harga gas elpiji yang bakal berlaku mulai 1 April 2024, Senin besok.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyampaikan, tarif listrik per kWh pada April 2024 hingga Juni 2024 masih sama atau tidak mengalami perubahan.

Bacaan Lainnya

Lalu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada April 2024 juga masih sama dengan bulan sebelumnya. Harga elpiji tidak mengalami perubahan sejak akhir 2023.

Pos terkait

banner 300x250