Sebagai informasi, sampai dengan 7 Desember 2023, total sebanyak 59,56 juta NIK-NPWP yang dipadankan. Jumlah pemadanan tersebut mencapai 82,52% dari total Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.
Langkah-langkah pemadanan atau validasi secara mandiri sangat mudah.