TALAUD, Jurnal Khatulistiwa – Fenomena pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 berdasarkan fakta di lapangan ternyata ada kekeliruan yang mendasar dan bahkan diindikasikan melanggar aturan yang berlaku.
Hal ini dapat dilihat dari proses pembahasan sampai penetapan APBD perubahan oleh DPRD Talaud telah menjadi Perda.
Berubah banyak ketika dalam pembahasan konsultasi bersama tim pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Informasi yang kami dengar dari internal SKPD Talaud bahwa ada perubahan signifikan.
Diduga awalnya dalam sidang paripurna hasil sidang paripurna DPRD menetapkan sekian Miliar untuk Dinas Kesehatan dan kegiatan kesehatan lainnya.