Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Asal Indonesia Patuhi Aturan Pemerintah Arab Saudi

Watermark Jk 20240518 175659 0000

“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” katanya.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Bacaan Lainnya

“Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” ujarnya.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” sambungnya.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah, pemerintah juga mengimbau jemaah haji agar mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” ujarnya.

Pos terkait

banner 300x250