Pemerintah Harus Evaluasi RKAB Smelter Timah,

Jurnal Khatulistiwa 20230909 163653 0000

“Riset yang dilakukan oleh Brinst, penambangan ilegal di konsesi PT Timah Tbk maupun hutan negara, dinikmati oleh perusahaan-perusahaan yang tak patut mendapatkannya. Akibat korupsi SDA tentunya akan merugikan masyarakat Bangka Belitung, tak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi lingkungan yang tak bisa dipertanggung jawabkan,” tutupnya.

Berdasarkan riset yang dilakukan Brinst, dapat disimpulkan bahwa:

Bacaan Lainnya

1. Harus ada penindakan hukum guna menghindari kerugian negara karena praktik penambangan timah secara ilegal, yang saat ini membuat semua orang leluasa mengambil timah tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

2. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM harus melakukan evaluasi dan mengkaji ulang RKAB perusahaan pertambangan timah di Indonesia.

3. Kasus dugaan korupsi pertambangan yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang saat ini ditangani Kejati Sulawesi Tenggara, karena penyederhanaan aspek penilaian RKAB, menjadi rujukan hukum atas kebijakan tersebut.

4. PT Timah Tbk perlu melakukan upaya pembenahan internal untuk selektif dalam mengeluarkan kerjasama kemitraan dan mengawasi secara ketat kegiatan kemitraan yang menggarap wilayah produksi mereka. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir kebocoran bijih timah ke pihak lain.

(Wi/Bor)

Pos terkait

banner 300x250