Dukungan itu diberikan dengan harapan agar kedepannya penetapan KSPN tersebut dapat direalisasikan guna meningkatkan potensi sektor parekraf yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Dessy Ruhati, menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf dan Kementerian PPN/Bappenas untuk menelaah lebih lanjut.
“Satu hal yang paling penting di sini adalah komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan parekraf itu sendiri sehingga ini memudahkan kita semua untuk menjamin keberlanjutan dan inklusivitas pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif,” tutur Dessy.