Pemerintah Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat BAZNAS Kota Pangkalpinang

Watermark Jk 2024 20240315 204350 0000

“Dan tentunya tugas BAZNAS ini adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah bagi yang berhak menerimanya,” ujarnya.

“Saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang memohon kesadaran dan kewajiban kita semua untuk menyalurkan zakat,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tidak akan kekurangan ketika membagikan sebagian harta yang dimiliki, sebaliknya harta akan berlebih dan bertambah.

“Sedekah dan berbagi itu keren, oleh karena itu biar keren berbagilah, bersedekahlah dan berzakatlah,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 300x250