Pemerintah Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat BAZNAS Kota Pangkalpinang

Watermark Jk 2024 20240315 204350 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Untuk mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat atau UPZ, Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).

Sekaligus dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Pangkalpinang juga menyerahkan secara langsung penghargaan BAZNAS Pangkalpinang Award, bagi sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Pangkalpinang yang berzakat dengan jumlah terbesar.

Bacaan Lainnya

“Award ini setiap tahun dilakukan oleh BAZNAS Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih. Hal ini memotivasi kita supaya lebih memahami dan menyadari, harta yang sebagian kita miliki ada hak-hak yang wajib menerimanya,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go saat memimpin rakor tersebut.

Mie Go menyebut, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural dan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.

Pos terkait

banner 300x250