“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari BPK dalam pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dan kepada OPD segera sampaikan berkas dan datanya yang diperlukan oleh BPK,” katanya.
Sementara itu, Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani, dari BPK RI perwakilan Babel menyampaikan melalui entry meeting tersebut, ia meminta dukungan dari seluruh kepala daerah untuk memberi support pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan saat ini.
Khususnya dengan harapan dapat berupaya maksimal dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” harapnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan LKPD 2023 ini akan berlangsung selama 30 hari, yang dimulai sejak 5 Februari hingga 15 Maret 2024. (hk01)