JK.COM, PANGKALPINANG – BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang 2023, di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/2/2024).
Entry Meeting merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan yang bertujuan untuk menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan, meliputi tujuan, lingkup, rencana kegiatan serta waktu pemeriksaan.
Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Di kesempatan tersebut, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan sebagai penyelenggara negara sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk menjamin pelayanan publik.
“Ini semua bermuara demi kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada di setiap OPD,” ungkapnya.