JK.COM, PEMALANG — Untuk mengoptimalkan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan yang ada di rumah tahanan (rutan) Pemalang dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada 2024, rumah tahanan negara Kelas IIB Pemalang tandatangani perjanjian kerja sama dengan KPU Pemalang, Senin (12/2/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo dan Ketua KPU Pemalang, Agus Setianto di kantor KPU.