Diketahui, MA bersama dua rekannya tertimpa tanah yang longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan.
Peristiwa itu diketahui pekerja tambang lainnya, lalu berusaha menyelamatkan ketiganya dengan cara ditarik. Kemudian para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun sayang, nyawa MA tak tertolong saat dalam perjalanan. Ia dinyatakan tewas, diduga akibat tertimpa tanah di bagian dada dan kepala korban. Sedangkan kedua rekannya, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Mentok dan Pangkalpinang.
Kepolisian setempat menyatakan, lokasi tambang timah yang dilakukan di perkebunan sawit HGU PT GSBL itu ilegal dan di luar IUP PT Timah.
Cek berita update lainnya di Google News dan di WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.